Pendidik dan Peserta Didik
Pendidik dan Peserta Didik
MAKALAH
Ditujukan guna Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Pedagogik
Dosen Pengampu: Nurjaman,
M.Pd

Disusun Oleh
Kelompok 4
Semester 5:
Nihayatus Sholikhah 150641040
Rini Rahmawati 150641018
Rosi Oktaviana 150641043
kelas SD15-A.1
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH CIREBON
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan berkah dan rahmat-Nya. Meskipun banyak rintangan dan hambatan yang kami alami dalam proses
pengerjaannya, tetapi kami berhasil menyelesaikannya dengan baik.
Penyusunan makalah ini ditujukan
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pedagogik. Makalah ini berjudul
tentang “Pendidik dan
Peserta Didik” yang didalamnya membahas tentangbagaimana seorang pendidik dan peserta didik.
Terima kasih penulis sampaikan kepada:
1. Nurjaman, M. Pd selaku Dosen Pengampu
mata kuliah Pedagogik.
2.
Teman-teman yang telah membantu dalam
proses pembuatan makalah ini.
Cirebon, November 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ......................................................................................... i
DAFTAR
ISI........................................................................................................ ii
BAB I
PENDAHULUAN................................................................................. 1
A.
Latar Belakang ............................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah ....................................................................... 1
C.
Tujuan Penulisan ......................................................................... 1
D. Manfaat Penulisan ....................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN..................................................................................... 3
A.
Pendidik
........................................................................................ 3
B. Peserta Didik ............................................................................... 10
BAB
III PENUTUP ......................................................................................... 14
A.
Kesimpulan .................................................................................. 14
B. Saran
............................................................................................ 14
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................... 15
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dengan pesatnya perkembangan dunia
di era globalisasi ini,terutama di bidang teknologi dan ilmu pengetahuan, maka
pendidikan nasional juga harus terus-menerus dikembangkan seirama dengan zaman.Guru merupakan ujung tombak pendidikan, terutama
tampak menonjol peranannya pada proses pembelajaran. Guru menjadi komponen yang
penting dalam mencapai keberhasilan pendidikan, terutama guru yang
professional.
Bafadal menegaskan bahwa
semua komponen pendidikan tidak akan berguna bagi terjadinya perolehan
pengalaman belajar maksimal bagi murid bilamana tidak didukung oleh keberadaan
guru yang professional. Semua komponen dalam proses belajar (materi, media,
sarana dan prasarana, dana pendidikan) tidak akan banyak memberikan memberikan
dukungan yang maksimal dan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal bagi
peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran tanpa didikung oleh keberadaan
guru yang secara kontinu berupaya mewujudkan gagasan, ide, dan pemikiran dalam
bentuk perilaku dan sikap yang paling unggul dalam tugasnya sebagai pendidik.
B.
RUMUSAN MASALAH
Pertanyaan dari masalah yang menjadi
analisa dalam penelitian diformulasikan dengan pertanyaan – pertanyaan di bawah
ini:
1.
Apa yang dimaksud dengan pendidik
serta kriteria seorang pendidik?
2.
Apa yang dimaksud dengan peserta
didik?
C.
TUJUAN
PENULISAN
1.
Untuk mengetahui siapa yang dimaksud
pendidik serta kriteria menjadi pendidik.
2.
Untuk mengetahui pengertian dari
peserta didik.
D.
MANFAAT
PENULISAN
Manfaat yang ingin dicapai dalam
penulisan ini adalah agar pendidik melaui pemahaman akan fungsi tugas dan
perannya bisa meningkatkan kemampuan mendidik atau mengajar terhadap anak
didiknya serta mampu mengembangkan potensi diri peserta didik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENDIDIK
1.
Pengertian Pendidik
Berdasarkan
tinjauan etimologi, dalam kamus bahasa indonesia, kata-kata pendidik berasal
dari kata dasar didik, yang artinya, memelihara, merawat dan memberi latihan
agar seseorang memiliki ilmu pengetahuan seperti yang diharapkan tentang sopan
santun, akal budi, akhlak, dan sebagainya.Dalam tinjauan terminologi, Ahmad D.
Marimba mengatakan, bahwa pendidik adalah orang yang memikul pertanggung
jawaban untuk mendidik.Selanjutnya, Dwi Nugrohoh Hidayanto menginventarisasi
pendidik, pendidik meliputi; 1) orang dewasa; 2) orang tua; 3) guru; 4)
pemimpin masyarakat; 5) pemimpin agama.
Pendidik
adalah orang dewasa yang membimbing anak agar si anak tersebut bisa menuju ke
arah kedewasaan. Pendidik merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan pendidikan dengan sasarannya adalah anak didik. Anak didik
mengalami pendidikannya dalam tipe lingkungan, yaitu lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, yang
bertanggung jawab terhadap pendidikan anak didik di lingkungan keluarga adalah
orang tua, di lingkungan sekolah adalah guru, dan di lingkungan masyarakat
adalah orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pendidikan, seperti pengasuh
anak yatim piatu, pembimbing dalam kelompok bermain.
2.
Jenis-Jenis Pendidik
Ada dua jenis pendidik, yaitu:
a.
Orang Tua
Pendidik
pertama muncul karena adanya anak. Segera setelah lahirnya anak, orang tua
(ayah dan ibu), dengan secara wajar alamiah dan kodrati mereka menjadi
pendidik. Orang tua secara wajar langsung menjadi pendidik karena kenyataannya
anak lahir dalam keadaan tidak berdaya. Ketidak berdayaan anak terutama dalam
dua hal, yaitu tidak berdaya untuk mengurus dirinya sendiri, dan tidak berdaya
untuk mengembangkan diri sendiri. Karena itu mereka memerlukan bantuan orang
lain, dan tentunya harus orang dewasa.
Orang
tua secara wajar menjadi pendidik karena mereka merasa bertanggung jawab
terhadap anaknya. Sehingga dengan tanggung jawab itu mengundang para orang tua
untuk membantu berkembangnya si anak, dan membantu perkembangan itulah disebut
mendidik. Peran pertama ini sangat besar, karena mereka bukan saja sekedar
mendidik anak agar ia menjadi besar dan pandai segala macam, namun terutama ia
membantu perkembangan anak dalam segi kemanusiaannya, menjadikan anak didik
menjadi manusia yang mampu hidup bersama dengan orang lain, manusia bermoral
dan berhati nurani.
b.
Guru
Pendidik
kedua adalah mereka yang diberi tugas menjadi pendidik.Mereka tidak bisa
disebut secara wajar dan alamiah menjadi pendidik, karena mereka mendapat tugas
dari orang tua, sebagai pengganti orang tua. Mereka menjadi pendidik karena
profesinya sebagai pendidik, guru tidak sekolah misalnya.
Dalam
undang-undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengejar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai dan mengevaluasi peserta
didik, pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah.
Untuk
menjadi seorang pendidik, ada beberapa hal yang harus dimiliki seorang guru:
1)
Guru harus mampu menjadikan dirinya
sebagai teladan. Dia tidak perlu menganggap dirinya sebagai manusia super,
manusia yan tidak melakukan kekeliruan dan kesalahan.
2)
Guru harus menghayati kehidupan anak, serta
bersedia membantunya.
3)
Guru harus mengikuti keadaan kejiwaan
dan perkembangan anak didik.
4)
Guru harus menjadi seorang pribadi.
3.
Ciri-Ciri Pendidik
Berikut adalah ciri-ciri yang harus dimiliki seorang
pendidik:
a.
Kewibawaan
Ciri utama seorang pendidik adalah adanya kewibawaan
yang terpancar dari dirinya terhadap anak didik. Pendidik harus memiliki
kewibawaan (kekuasaan batin mendidik) menghindari penggunaan kekuasaan lahir,
yaitu kekuasaan yang semata-mata didasarkan pada unsur wewenang jabatan.
Kewibawaan merupakan suatu pancaran batin yang dapat menimbulkan pada pihak
lain sikap untuk mengakui, menerima, dan menuruti dengan penuh pengertian atas
pengaruh tersebut.
b.
Mengenal anak didik
Ciri kedua seorang pendidik adalah
mengenal anak didiknya, yakni sifat anak secara umum, anak usia kelas rendah
berbeda sifatnya dengan anak usia kelas tinggi, begitu pula secara khusus
setiap anak walau dalam satu kelas dan usia yang tidak jauh berbeda, sifatnya
secara khusus berbeda pula.Untuk itu seorang pendidik harus mengenal anak didik
secara khusus agar pendidikannya dapat sesuai dengan setiap anak secara
perseorngan, hal tersebut dapat dipelajari dari psikologi perkembangan.
c.
Membantu anak didik
Ciri ketiga seorang pendidik adalah mau membantu
anak didiknya, dan bantuan yang diberikan harus sesuai dengan yang diharapkan
anak didiknya. Kita maklumi bahwa setiap anak didik mau menjadi dirinya
sendiri, ingin berdiri sendiri, mau bertanggung jawab sendiri dan ingin
menentukan sendiri, untuk itu pendidik tidak boleh terlalu memaksakan kehendak
tapi ingat pada keinginan anak didiknya tersebut.
4. Syarat-Syarat
Pendidik
Edi suardi (1984) mengungkapkan bahwa seorang
pendidik harusmemenuhi beberapa persyaratan, yakni:
a.
Seorang pendidik harus mengetahui tujuan
pendidikan.
b.
Seorang pendidik harus mengenal anak
didiknya.
c.
Seorang pendidik harus tahu prinsip dan
penggunaan alat pendidikan.
d. Untuk dapat melakukan tugasnya yang
menghendaki pengetahuan dan kesabaran itu ia harus mempunyai sikap bersedia
membantu anak didik.
e. Untuk dapat membuat suatu pergaulan
pendidikan yang serasi dan mudah berbicara pada anak didik, maka ia harus dapat
beridentifikasi (menyatupadukan) dengan anak didiknya.
5. Karakter
Pendidik
Berdasarkan penjabaran mengenai kompetensi yang
harus dikuasai oleh seorang guru, maka dapat kita ambil beberapa karakter yang
harus dimiliki oleh seorang manusia sebagai pendidik, yaitu:
a. Religius,
yaitu sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang
dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain dan hidup rukun
dengan pemeluk agama lain.
b. Pemaaf,
yaitu mengampuni kesalahan orang lain tanpa rasa benci, takut hati, atau tidak
mau balas dendam terhadap orang yang bersalah padahal ia mampu untuk
membalasnya.
c. Disiplin,
yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai
ketentuan dan peraturan.
d. Musyawarah,
yaitu sebagai aturan meneliti dan menelaah pendapat-pendapat untuk memeperoleh
petunjuk terbaik.
e. Tanggung
jawab, yaitu sikap dan perilaku seseorang melaksanakan tugas dan kewajibannya,
yang seharusnya ia lakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam,
karakter dimulai dalam social dan budaya), Negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
f. Adil,
merupakan memberikan hak kepada yang berhak dengan tidak membeda-bedakan antara
orang-orang yang berhak.
g. Jujur
yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang
selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan.
h. Amanah,
yaitu menyembunyikan rahasia, tulus memberikan nasihat kepada yang memintanya,
dan benar-benar menyampaikan sesuatu yang dia ditugaskan untuk menyampaikannya.
i. Sabar,
menurut Imam al-Ghazali adalah tahan menderita dari gangguan dan sikap tidak
menyanangkan dari orang lain.
j. Toleransi,
yaitu sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis,
pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
k. Zuhud,
yaitu tak berhasrat pada hal yang mubahpadahal ia mampu mendapatkan atau ia
lebih mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingannya sendiri.
l. Tawaduk,
yaitu merendahkan diri tanpa menghinakan atau menurunkan harga diri sehingga
orang lain berani meremehkannya.
m. Rendah
hati, yaitu berjalan dengan sederhana agar ia tidak jatuh kepada perilaku
sombong.
n. Iffah,
merupakan sifat utama yang menjaga diri dari melakukan perbuatan yang dilarang,
baik dengan tangan, lisan, dan syahwatnya. Bahkan kadang-kadang menjaga diri
dari perbuatan yang dibolehkan karena khawatir merusak kehormatan diri.
6.
Kompetensi
Pendidik
Guru sebagai arsitek
perubahan perilaku peserta didik dan sekaligus sebagai model panutan para
peserta didik dituntut memiliki kompetensi yang paripurna. Kompetensi yang
harus dikuasai oleh guru atau pendidik adalah sebagai berikut:
a.
Kompetensi
pedagogik
Kompetensi pedagogik
yang harus dikuasai seorang guru atau pendidik adalah sebagai berikut:
1) Menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural,
emosional dan intelektual.
2) Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3) Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran atau bidang pengembangan yang
diampu.
4) Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik.
5) Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6) Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki.
7)
Berkomunikasi
secara efektif, empati, dan santun dengan peserta didik.
8)
Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9)
Memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10) Melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran.
b.
Kompetensi
kepribadian
Kompetensi
kepribadian yang harus dikuasai seorang guru atau pendidik adalah sebagai
berikut:
1) Bertindak
sesuai norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2) Menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta
didik dan masyarakat.
3) Menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
4) Menunjukkan
etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa
percaya diri.
5) Menjunggung
tinggi kode etik profesi guru.
c.
Kompetensi
sosial
Kompetensi
sosial yang harus dikuasai oleh seorang guru atau pendidik adalah sebagai
berikut:
1) Bersikap
inklusif, bertindak objektif, serta tidak bersikap mendiskriminatif karena
pertimbangan jenis kalamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga,
dan status sosial ekonom.
2) Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan sesame pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
3) Beradaptasi
di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki
keragaman sosial budaya.
4) Berkomunikasi
dengan komunikasi profesi sendiri dan profesi lain secara lisan atau bentuk
lain.
d.
Kompetensi
profesional
Kompetensi
profesional yang harus dikuasai seorang guru atau pendidik adalah sebagai
berikut:
1) Menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola piker keilmuan yang mendukung masa pelajaran
yang diampu.
2) Menguasai
standart kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
3) Mengembangkan
materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
4) Mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5) Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
B. PESERTA
DIDIK
1.
Pengertian
Peserta Didik
Peserta didik adalah umat manusia yang diakui
haknya sebagai individu dan mempunya tanggung jawab sosial. Dengan demikian
peserta didik dikatakan sebagai anak manusia yang tengah berkembang dengan pertolongan
pendidik. Dalam UU No.
20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional, peserta didik adalah anggota
masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran
yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
2.
Karakter Anak Didik
Perlu dipahami bahwa anak sebagai
manusia yang sedang berkembang menuju ke arah kedewasaan memiliki beberapa
karakteristik. Tirtarahadja (2000) mengemukakan 4 karakteristik yang
dimaksudkan, yaitu:
a.
Individu
yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan makhluk
unik
Anak sejak lahir telah memiliki
potensi-potens yang ingin dikembangkan dan diaktualisasikan.Untuk itu
dibutuhkan bantuan dan bimbingan dari pendidik.
b.
Individu yang sedang berkembang
Anak mengalami perubahan dalam
dirinya secara wajar, baik ditujukan pada diri sendiri maupun ke arah
penyesuaian dengan lingkungan. Sejak lahir bahkan sejak dalam kandungan,
manusia berada dalam proses perkembangan, dan prosesnya melalui suatu rangkaian
yang bertahap.
c.
Individu yang membutuhkan bimbingan
individual dan perlakuan manusiawi
Dalam proses perkembangannya anak
didik membutuhkan bantuan dan bimbingan. Sepanjang anak belum dewasa,
iamembutuhkan bantuan dan menggantungkan diri kepada orang dewasa.
d.
Individu yang memiliki kemampuan
untuk mandiri
Anak
didik dalam perkembangannya memiliki kemampuan untuk berkembang ke arah
kedewasaan.Pada diri anak ada kecenderungan untuk memerdekakan diri, sehingga
menimbulkan kewajiban bagi pendidik untuk secara bertahap memberi kebebasan dan
pada akhirnya pendidik mengundurkan diri dari usaha memberi bantuan kepada
anak, apabila anak benar-benar telah mandiri.
3.
Ciri-Ciri
Anak Didik
Dalam mengungkapkan ciri-ciri anak
didik, Edi Suardi (1984) mengemukakan 3 ciri anak didik, yaitu:
a.
Kelemahan
dan ketidakberdayaan
Anak
ketika dilahirkan dalam keadaan lemah tidak berdaya.Untuk dapat bergerak harus
melalui berbagai tahapan.Berbeda dengan binatang begitu lahir langsung bisa
berdiri. Kelemahan yang dimiliki anak adalah kelemahan rohaniah dan jasmaniah,
misalnya dia tidak kuat oleh gangguan cuaca, keadaaan tubuh yang basah, panas
atau dingin. Begitu juga rohaniahnya, dia tidak mampu membedakan
keadaan yang berbahaya dan menyenangkan. Kelemahan dan ketidakberdayaan anak
makin lama makin berkurang berkat bantuan dan bimbingan pendidik atau dengan
kata lain melalui pendidikan.
b.
Anak didik adalah makhluk yang ingin
berkembang
Bayi yang normal atau sehat tidak
pernah diam, ia selalu ingin bergerak. Apa saja yang ia temukan ia raba dan ia
coba, semuanya ingin ia ketahui. Kelemahan dan ketakberdayaan bayi menjadi
motor vitalitas pada bayi sehingga ia ingin berkembang. Keinginan berkembang
yang menggantikan ketidakmampuan pada saat anak manusia lahir merupakan suatu
karunia yang besar yang membawa mereka ke tingkat kehidupan jasmaniah dan
rohaniah yang tinggi.
c.
Anak didik yang ingin menjadi diri
sendiri
Anak didik ingin menjadi dirinya
sendiri.Hal tersebut penting baginya, karena untuk dapat bergaul dalam
masyarakat, seseorang harus menjadi diri sendiri. Tanpa itu, manusia akan
menjadi manusia yang tidak berkepribadian.
4.
Perkembangan
Anak Didik
a.
Bayi
(0 – 2 tahun)
Masa
bayi, di satu sisi dalam keadaan tidak berdaya, akan tetapi di sisi lain
menunjukkan keinginan berkembang yang tak mau berhenti dan dengan semangat
mengagumkan. Perilaku bayi didasari oleh dorongan mempercayai atau tidak mempercayai
orang-orang disekitarnya.Ia sepenuhnya mempercayai orang tuanya, tetapi orang
asing yang datang padanya belum tentu dipercayainya.
b.
Kanak-kanak
(3 – 7 tahun)
Masa kanak-kanak dapat
diklasifikasikan menjadi 2 fase, yaitu:
1)
Usia3
– 4 tahun, merupakan masa otonomi, rasa malu, dan ragu.
Pada tahap ini, sampai batas tertentu, anak belajar untuk dapat berdiri sendiri
secara fisik dalam arti duduk, berdiri, berjalan, bermain sendiri tanpa dibantu
oleh orang lain, namun di sisi lain ia juga memiliki rasa malu dan keraguan
dalam berbuat, sehingga seringkali minta pertolongan atau persetujuan dari
orang tuanya.
2)
Usia 4 – 7 tahun adalah masa
eksplorasi (penyelidikan). Masa ini penuh dengan kegairahan untuk melihat dan
mengetahui sebanyak-banyaknya yang ditandai dengan hasrat ingintahu yang luar
biasa.Karena itu tidak mengherankan kalau pada tahap ini anak selalu
aktif.
c.
Anak-anak
(7 – 12 tahun)
Pada
masa anak-anak ini, mereka menginjak masa yang lebih luas, dunia mereka lebih
rasional daripada dunia kanak-kanak.Tanda utamanya adalah pengenalan dan
penyelidikan yang lebih luas. Pada masa ini anak sangat aktif
mempelajari apa saja yang ada di lingkungannya, dorongan untuk mengetahui dan
berbuat terhadap lingkungannya sangat besar.
d.
Puber
(12 – 14 tahun)
Masa
puber merupakan masa transisi sebab masa ini berada dalam peralihan antara masa
anak-anak dan remaja.Pada tahap ini, anak mulai mengalami perubahan secara
biologis dan psikologis.Anak mengalami perubahan fisik dan perubahan
suara.Secara psikologis, laki-laki dan perempuan mulai tertarik kepada lawan
jenis.
e.
Remaja
(14 – 17 tahun)
Masa
remaja sebagai persiapan ke arah kedewasaan didukung oleh kemampuan dan
kecakapan yang dimiliki.Ia berusaha untuk membentuk dan memperlihatkan
identitas diri, ciri-ciri khas dari dirinya. Dorongan
membentuk dan memperlihatkan identitas diri pada remaja seringkali sangat
ekstrim dan berlebihan, sehingga tidak jarang dipandang oleh lingkungannya
sebagai bentuk penyimpangan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pendidik merupakan orang yang bertanggung jawab
terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasarannya adalah anak didik. Yang menjadi pendidik dirumah adalah orang tua,
sedangkan yang disekolah adalah guru. Seseorang bisa dikatakan sebagai seorang
pendidik jika memiliki ciri sebagai orang yang berwibawa, bisa mengenal dan
membantu anak didik. Seorang pendidik juga harus memiliki akhlak yang baik,
serta memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan prosefional.
Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan
Nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan
jenis pendidikan tertentu.
B. SARAN
Syarat, kompetensi dan
karakter hendaknya dipahami oleh
para pendidik dan diterapkan dalam dunia pendidikan dengan benar, sehingga
tujuan pendidikan akan benar-benar dapat dicapai.
DAFTAR
PUSTAKA
Ramayulis. 2015. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta :
Kalam Mulia.
Sadulloh Uyoh.2011. Pedagogik Ilmu Mendidik. Bandung:
Alfabeta.
Cucu
Suhana. 2014.Konsep Strategi Pembelajaran. Bandung:
PT Refika Aditama.
Mohammad
Ali, dkk.2007. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan.
Bandung: PT Imperial Bhakti Utama.
Ahmad
Muhammad al-Hufy. 2015.Rujukan Induk Akhlak Rasulullah,
Pustaka Akhlak.
Mimin
Darmini. 2015.Pendidikan Karakter.
Cirebon: Universitas Muhammadiyah Cirebon.
Wendi
Zarman. 2011.Ternyata Mendidik Anak Cara
Rasulullah itu Mudah & Lebih Efektif. Bandung: Ruang Kata.
Komentar
Posting Komentar