Pendidik dan Peserta Didik

Pendidik dan Peserta Didik
MAKALAH

Ditujukan guna Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Pedagogik
Dosen Pengampu: Nurjaman, M.Pd


index.jpg


Disusun Oleh
Kelompok 4 Semester 5:
Nihayatus Sholikhah                150641040
Rini Rahmawati                       150641018
Rosi Oktaviana                        150641043

kelas SD15-A.1





PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON
2017



 

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan berkah dan rahmat-Nya. Meskipun banyak rintangan dan hambatan yang kami alami dalam proses pengerjaannya, tetapi kami berhasil menyelesaikannya dengan baik.
Penyusunan makalah ini ditujukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pedagogik. Makalah ini berjudul tentang “Pendidik dan Peserta Didik” yang didalamnya membahas tentangbagaimana seorang pendidik dan peserta didik.
Terima kasih penulis sampaikan kepada:
1.      Nurjaman, M. Pd selaku Dosen Pengampu mata kuliah Pedagogik.
2.      Teman-teman yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini.


Cirebon, November 2017


Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ......................................................................................... i
DAFTAR ISI........................................................................................................ ii
BAB  I  PENDAHULUAN................................................................................. 1
A.    Latar Belakang ............................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah ....................................................................... 1
C.     Tujuan Penulisan ......................................................................... 1
D.    Manfaat Penulisan ....................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................... 3  
A.    Pendidik ........................................................................................ 3
B.     Peserta Didik ............................................................................... 10
BAB III  PENUTUP ......................................................................................... 14
A.    Kesimpulan .................................................................................. 14
B.     Saran ............................................................................................ 14
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 15




BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Dengan pesatnya perkembangan dunia di era globalisasi ini,terutama di bidang teknologi dan ilmu pengetahuan, maka pendidikan nasional juga harus terus-menerus dikembangkan seirama dengan zaman.Guru merupakan ujung tombak pendidikan, terutama tampak menonjol peranannya pada proses pembelajaran. Guru menjadi komponen yang penting dalam mencapai keberhasilan pendidikan, terutama guru yang professional.
Bafadal menegaskan bahwa semua komponen pendidikan tidak akan berguna bagi terjadinya perolehan pengalaman belajar maksimal bagi murid bilamana tidak didukung oleh keberadaan guru yang professional. Semua komponen dalam proses belajar (materi, media, sarana dan prasarana, dana pendidikan) tidak akan banyak memberikan memberikan dukungan yang maksimal dan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal bagi peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran tanpa didikung oleh keberadaan guru yang secara kontinu berupaya mewujudkan gagasan, ide, dan pemikiran dalam bentuk perilaku dan sikap yang paling unggul dalam tugasnya sebagai pendidik.

B.     RUMUSAN MASALAH
Pertanyaan dari masalah yang menjadi analisa dalam penelitian diformulasikan dengan pertanyaan – pertanyaan di bawah ini:
1.      Apa yang dimaksud dengan pendidik serta kriteria seorang pendidik?
2.      Apa yang dimaksud dengan peserta didik?

C.    TUJUAN PENULISAN
1.      Untuk mengetahui siapa yang dimaksud pendidik serta kriteria menjadi pendidik.
2.      Untuk mengetahui pengertian dari peserta didik.

D.    MANFAAT PENULISAN
Manfaat yang ingin dicapai dalam penulisan ini adalah agar pendidik melaui pemahaman akan fungsi tugas dan perannya bisa meningkatkan kemampuan mendidik atau mengajar terhadap anak didiknya serta mampu mengembangkan potensi diri peserta didik.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENDIDIK
1.      Pengertian Pendidik
Berdasarkan tinjauan etimologi, dalam kamus bahasa indonesia, kata-kata pendidik berasal dari kata dasar didik, yang artinya, memelihara, merawat dan memberi latihan agar seseorang memiliki ilmu pengetahuan seperti yang diharapkan tentang sopan santun, akal budi, akhlak, dan sebagainya.Dalam tinjauan terminologi, Ahmad D. Marimba mengatakan, bahwa pendidik adalah orang yang memikul pertanggung jawaban untuk mendidik.Selanjutnya, Dwi Nugrohoh Hidayanto menginventarisasi pendidik, pendidik meliputi; 1) orang dewasa; 2) orang tua; 3) guru; 4) pemimpin masyarakat; 5) pemimpin agama.
Pendidik adalah orang dewasa yang membimbing anak agar si anak tersebut bisa menuju ke arah kedewasaan. Pendidik merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasarannya adalah anak didik. Anak didik mengalami pendidikannya dalam tipe lingkungan, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, yang bertanggung jawab terhadap pendidikan anak didik di lingkungan keluarga adalah orang tua, di lingkungan sekolah adalah guru, dan di lingkungan masyarakat adalah orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pendidikan, seperti pengasuh anak yatim piatu, pembimbing dalam kelompok bermain.

2.      Jenis-Jenis Pendidik
Ada dua jenis pendidik, yaitu:
a.       Orang Tua
Pendidik pertama muncul karena adanya anak. Segera setelah lahirnya anak, orang tua (ayah dan ibu), dengan secara wajar alamiah dan kodrati mereka menjadi pendidik. Orang tua secara wajar langsung menjadi pendidik karena kenyataannya anak lahir dalam keadaan tidak berdaya. Ketidak berdayaan anak terutama dalam dua hal, yaitu tidak berdaya untuk mengurus dirinya sendiri, dan tidak berdaya untuk mengembangkan diri sendiri. Karena itu mereka memerlukan bantuan orang lain, dan tentunya harus orang dewasa.
Orang tua secara wajar menjadi pendidik karena mereka merasa bertanggung jawab terhadap anaknya. Sehingga dengan tanggung jawab itu mengundang para orang tua untuk membantu berkembangnya si anak, dan membantu perkembangan itulah disebut mendidik. Peran pertama ini sangat besar, karena mereka bukan saja sekedar mendidik anak agar ia menjadi besar dan pandai segala macam, namun terutama ia membantu perkembangan anak dalam segi kemanusiaannya, menjadikan anak didik menjadi manusia yang mampu hidup bersama dengan orang lain, manusia bermoral dan berhati nurani.
b.      Guru
Pendidik kedua adalah mereka yang diberi tugas menjadi pendidik.Mereka tidak bisa disebut secara wajar dan alamiah menjadi pendidik, karena mereka mendapat tugas dari orang tua, sebagai pengganti orang tua. Mereka menjadi pendidik karena profesinya sebagai pendidik, guru tidak sekolah misalnya.
Dalam undang-undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengejar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik, pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Untuk menjadi seorang pendidik, ada beberapa hal yang harus dimiliki seorang guru:
1)        Guru harus mampu menjadikan dirinya sebagai teladan. Dia tidak perlu menganggap dirinya sebagai manusia super, manusia yan tidak melakukan kekeliruan dan kesalahan.
2)        Guru harus menghayati kehidupan anak, serta bersedia membantunya.
3)        Guru harus mengikuti keadaan kejiwaan dan perkembangan anak didik.
4)        Guru harus menjadi seorang pribadi.

3.         Ciri-Ciri Pendidik
Berikut adalah ciri-ciri yang harus dimiliki seorang pendidik:
a.       Kewibawaan
Ciri utama seorang pendidik adalah adanya kewibawaan yang terpancar dari dirinya terhadap anak didik. Pendidik harus memiliki kewibawaan (kekuasaan batin mendidik) menghindari penggunaan kekuasaan lahir, yaitu kekuasaan yang semata-mata didasarkan pada unsur wewenang jabatan. Kewibawaan merupakan suatu pancaran batin yang dapat menimbulkan pada pihak lain sikap untuk mengakui, menerima, dan menuruti dengan penuh pengertian atas pengaruh tersebut.
b.        Mengenal anak didik
Ciri kedua seorang pendidik adalah mengenal anak didiknya, yakni sifat anak secara umum, anak usia kelas rendah berbeda sifatnya dengan anak usia kelas tinggi, begitu pula secara khusus setiap anak walau dalam satu kelas dan usia yang tidak jauh berbeda, sifatnya secara khusus berbeda pula.Untuk itu seorang pendidik harus mengenal anak didik secara khusus agar pendidikannya dapat sesuai dengan setiap anak secara perseorngan, hal tersebut dapat dipelajari dari psikologi perkembangan.
c.         Membantu anak didik
Ciri ketiga seorang pendidik adalah mau membantu anak didiknya, dan bantuan yang diberikan harus sesuai dengan yang diharapkan anak didiknya. Kita maklumi bahwa setiap anak didik mau menjadi dirinya sendiri, ingin berdiri sendiri, mau bertanggung jawab sendiri dan ingin menentukan sendiri, untuk itu pendidik tidak boleh terlalu memaksakan kehendak tapi ingat pada keinginan anak didiknya tersebut.

4.      Syarat-Syarat Pendidik
Edi suardi (1984) mengungkapkan bahwa seorang pendidik harusmemenuhi beberapa persyaratan, yakni:
a.         Seorang pendidik harus mengetahui tujuan pendidikan.
b.        Seorang pendidik harus mengenal anak didiknya.
c.         Seorang pendidik harus tahu prinsip dan penggunaan alat pendidikan.
d.       Untuk dapat melakukan tugasnya yang menghendaki pengetahuan dan kesabaran itu ia harus mempunyai sikap bersedia membantu anak didik.
e.   Untuk dapat membuat suatu pergaulan pendidikan yang serasi dan mudah berbicara pada anak didik, maka ia harus dapat beridentifikasi (menyatupadukan) dengan anak didiknya.

5.      Karakter Pendidik
Berdasarkan penjabaran mengenai kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang guru, maka dapat kita ambil beberapa karakter yang harus dimiliki oleh seorang manusia sebagai pendidik, yaitu:
a.   Religius, yaitu sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
b.    Pemaaf, yaitu mengampuni kesalahan orang lain tanpa rasa benci, takut hati, atau tidak mau balas dendam terhadap orang yang bersalah padahal ia mampu untuk membalasnya.
c.     Disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
d.    Musyawarah, yaitu sebagai aturan meneliti dan menelaah pendapat-pendapat untuk memeperoleh petunjuk terbaik.
e.  Tanggung jawab, yaitu sikap dan perilaku seseorang melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya ia lakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, karakter dimulai dalam social dan budaya), Negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
f.   Adil, merupakan memberikan hak kepada yang berhak dengan tidak membeda-bedakan antara orang-orang yang berhak.
g.    Jujur yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan.
h.   Amanah, yaitu menyembunyikan rahasia, tulus memberikan nasihat kepada yang memintanya, dan benar-benar menyampaikan sesuatu yang dia ditugaskan untuk menyampaikannya.
i.     Sabar, menurut Imam al-Ghazali adalah tahan menderita dari gangguan dan sikap tidak menyanangkan dari orang lain.
j.     Toleransi, yaitu sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
k.   Zuhud, yaitu tak berhasrat pada hal yang mubahpadahal ia mampu mendapatkan atau ia lebih mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingannya sendiri.
l.     Tawaduk, yaitu merendahkan diri tanpa menghinakan atau menurunkan harga diri sehingga orang lain berani meremehkannya.
m.  Rendah hati, yaitu berjalan dengan sederhana agar ia tidak jatuh kepada perilaku sombong.
n.   Iffah, merupakan sifat utama yang menjaga diri dari melakukan perbuatan yang dilarang, baik dengan tangan, lisan, dan syahwatnya. Bahkan kadang-kadang menjaga diri dari perbuatan yang dibolehkan karena khawatir merusak kehormatan diri.
  
6.      Kompetensi Pendidik
Guru sebagai arsitek perubahan perilaku peserta didik dan sekaligus sebagai model panutan para peserta didik dituntut memiliki kompetensi yang paripurna. Kompetensi yang harus dikuasai oleh guru atau pendidik adalah sebagai berikut:
a.       Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik yang harus dikuasai seorang guru atau pendidik adalah sebagai berikut:
1)   Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
2)     Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3)   Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran atau bidang pengembangan yang diampu.
4)     Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6)   Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7)      Berkomunikasi secara efektif, empati, dan santun dengan peserta didik.
8)      Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9)      Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10)  Melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
b.      Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian yang harus dikuasai seorang guru atau pendidik adalah sebagai berikut:
1) Bertindak sesuai norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
 2)   Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
 3) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
 4)    Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
 5)    Menjunggung tinggi kode etik profesi guru.
c.       Kompetensi sosial
Kompetensi sosial yang harus dikuasai oleh seorang guru atau pendidik adalah sebagai berikut:
1) Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak bersikap mendiskriminatif karena pertimbangan jenis kalamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonom.
2)  Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
3)  Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
4)   Berkomunikasi dengan komunikasi profesi sendiri dan profesi lain secara lisan atau bentuk lain.
d.      Kompetensi profesional
Kompetensi profesional yang harus dikuasai seorang guru atau pendidik adalah sebagai berikut:
1)  Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola piker keilmuan yang mendukung masa pelajaran yang diampu.
2) Menguasai standart kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
3)     Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
4) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5)     Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.


B.     PESERTA DIDIK
1.      Pengertian Peserta Didik
Peserta didik adalah umat manusia yang diakui haknya sebagai individu dan mempunya tanggung jawab sosial. Dengan demikian peserta didik dikatakan sebagai anak manusia yang tengah berkembang dengan pertolongan pendidik.  Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

2.      Karakter Anak Didik
Perlu dipahami bahwa anak sebagai manusia yang sedang berkembang menuju ke arah kedewasaan memiliki beberapa karakteristik. Tirtarahadja (2000) mengemukakan 4 karakteristik yang dimaksudkan, yaitu:
a.       Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan makhluk unik
Anak sejak lahir telah memiliki potensi-potens yang ingin dikembangkan dan diaktualisasikan.Untuk itu dibutuhkan bantuan dan bimbingan dari pendidik. 
b.      Individu yang sedang berkembang
Anak mengalami perubahan dalam dirinya secara wajar, baik ditujukan pada diri sendiri maupun ke arah penyesuaian dengan lingkungan. Sejak lahir bahkan sejak dalam kandungan, manusia berada dalam proses perkembangan, dan prosesnya melalui suatu rangkaian yang bertahap. 
c.       Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi
Dalam proses perkembangannya anak didik membutuhkan bantuan dan bimbingan. Sepanjang anak belum dewasa, iamembutuhkan bantuan dan menggantungkan diri kepada orang dewasa. 
d.      Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri
Anak didik dalam perkembangannya memiliki kemampuan untuk berkembang ke arah kedewasaan.Pada diri anak ada kecenderungan untuk memerdekakan diri, sehingga menimbulkan kewajiban bagi pendidik untuk secara bertahap memberi kebebasan dan pada akhirnya pendidik mengundurkan diri dari usaha memberi bantuan kepada anak, apabila anak benar-benar telah mandiri. 

3.      Ciri-Ciri Anak Didik 
Dalam mengungkapkan ciri-ciri anak didik, Edi Suardi (1984) mengemukakan 3 ciri anak didik, yaitu: 
a.       Kelemahan dan ketidakberdayaan
Anak ketika dilahirkan dalam keadaan lemah tidak berdaya.Untuk dapat bergerak harus melalui berbagai tahapan.Berbeda dengan binatang begitu lahir langsung bisa berdiri. Kelemahan yang dimiliki anak adalah kelemahan rohaniah dan jasmaniah, misalnya dia tidak kuat oleh gangguan cuaca, keadaaan tubuh yang basah, panas atau dingin. Begitu juga rohaniahnya, dia tidak mampu membedakan keadaan yang berbahaya dan menyenangkan. Kelemahan dan ketidakberdayaan anak makin lama makin berkurang berkat bantuan dan bimbingan pendidik atau dengan kata lain melalui pendidikan.
b.      Anak didik adalah makhluk yang ingin berkembang
Bayi yang normal atau sehat tidak pernah diam, ia selalu ingin bergerak. Apa saja yang ia temukan ia raba dan ia coba, semuanya ingin ia ketahui. Kelemahan dan ketakberdayaan bayi menjadi motor vitalitas pada bayi sehingga ia ingin berkembang. Keinginan berkembang yang menggantikan ketidakmampuan pada saat anak manusia lahir merupakan suatu karunia yang besar yang membawa mereka ke tingkat kehidupan jasmaniah dan rohaniah yang tinggi. 
c.       Anak didik yang ingin menjadi diri sendiri
Anak didik ingin menjadi dirinya sendiri.Hal tersebut penting baginya, karena untuk dapat bergaul dalam masyarakat, seseorang harus menjadi diri sendiri. Tanpa itu, manusia akan menjadi manusia yang tidak berkepribadian. 

4.      Perkembangan Anak Didik 
a.       Bayi (0 – 2 tahun)
Masa bayi, di satu sisi dalam keadaan tidak berdaya, akan tetapi di sisi lain menunjukkan keinginan berkembang yang tak mau berhenti dan dengan semangat mengagumkan. Perilaku bayi didasari oleh dorongan mempercayai atau tidak mempercayai orang-orang disekitarnya.Ia sepenuhnya mempercayai orang tuanya, tetapi orang asing yang datang padanya belum tentu dipercayainya. 
b.      Kanak-kanak (3 – 7 tahun)
Masa kanak-kanak dapat diklasifikasikan menjadi 2 fase, yaitu: 
1)      Usia3 – 4 tahun, merupakan masa otonomi, rasa malu, dan ragu. Pada tahap ini, sampai batas tertentu, anak belajar untuk dapat berdiri sendiri secara fisik dalam arti duduk, berdiri, berjalan, bermain sendiri tanpa dibantu oleh orang lain, namun di sisi lain ia juga memiliki rasa malu dan keraguan dalam berbuat, sehingga seringkali minta pertolongan atau persetujuan dari orang tuanya. 
2)      Usia 4 – 7 tahun adalah masa eksplorasi (penyelidikan). Masa ini penuh dengan kegairahan untuk melihat dan mengetahui sebanyak-banyaknya yang ditandai dengan hasrat ingintahu yang luar biasa.Karena itu tidak mengherankan kalau pada tahap ini anak selalu aktif. 
c.       Anak-anak (7 – 12 tahun)
Pada masa anak-anak ini, mereka menginjak masa yang lebih luas, dunia mereka lebih rasional daripada dunia kanak-kanak.Tanda utamanya adalah pengenalan dan penyelidikan yang lebih luas. Pada masa ini anak sangat aktif mempelajari apa saja yang ada di lingkungannya, dorongan untuk mengetahui dan berbuat terhadap lingkungannya sangat besar. 
d.      Puber (12 – 14 tahun)
Masa puber merupakan masa transisi sebab masa ini berada dalam peralihan antara masa anak-anak dan remaja.Pada tahap ini, anak mulai mengalami perubahan secara biologis dan psikologis.Anak mengalami perubahan fisik dan perubahan suara.Secara psikologis, laki-laki dan perempuan mulai tertarik kepada lawan jenis. 
e.       Remaja (14 – 17 tahun)
Masa remaja sebagai persiapan ke arah kedewasaan didukung oleh kemampuan dan kecakapan yang dimiliki.Ia berusaha untuk membentuk dan memperlihatkan identitas diri, ciri-ciri khas dari dirinya. Dorongan membentuk dan memperlihatkan identitas diri pada remaja seringkali sangat ekstrim dan berlebihan, sehingga tidak jarang dipandang oleh lingkungannya sebagai bentuk penyimpangan. 





BAB III
PENUTUP

 A. KESIMPULAN
Pendidik merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasarannya adalah anak didik. Yang menjadi pendidik dirumah adalah orang tua, sedangkan yang disekolah adalah guru. Seseorang bisa dikatakan sebagai seorang pendidik jika memiliki ciri sebagai orang yang berwibawa, bisa mengenal dan membantu anak didik. Seorang pendidik juga harus memiliki akhlak yang baik, serta memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan prosefional.
Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

B. SARAN
Syarat, kompetensi dan karakter hendaknya dipahami oleh para pendidik dan diterapkan dalam dunia pendidikan dengan benar, sehingga tujuan pendidikan akan benar-benar dapat dicapai.





DAFTAR PUSTAKA

Ramayulis. 2015. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta : Kalam Mulia.
Sadulloh Uyoh.2011. Pedagogik Ilmu Mendidik. Bandung: Alfabeta.
Cucu Suhana. 2014.Konsep Strategi Pembelajaran. Bandung: PT Refika Aditama.
Mohammad Ali, dkk.2007. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Bandung: PT Imperial Bhakti Utama.
Ahmad Muhammad al-Hufy. 2015.Rujukan Induk Akhlak Rasulullah, Pustaka Akhlak.
Mimin Darmini. 2015.Pendidikan Karakter. Cirebon: Universitas Muhammadiyah Cirebon.
Wendi Zarman. 2011.Ternyata Mendidik Anak Cara Rasulullah itu Mudah & Lebih Efektif. Bandung: Ruang Kata.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH PEDAGOGIK SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN

MAKALAH KONSEP, KARAKTERISTIK, DAN JENIS ALAT PENDIDIKAN

MAKALAH KASIH SAYANG, KEWIBAWAAN, DAN TANGGUNGJAWAB PENDIDIKAN