makalah GURU SEBAGAI PENDIDIK PROFESIONAL
MAKALAH
“GURU SEBAGAI PENDIDIK PROFESIONAL”
Disusun Untuk Memenuhi Tugas mata kuliah Pegagogika
Dosen Pengampu : Nur Jaman, M. Pd. I
Disusun Oleh kelompok 10 :
1. Firman Adiansa 150641042
2. Ine Nurhaeni 150641031
3. Ningsih 150641050
4. Putri Gita Kusumawati 150641030
Kelas:
SD 15-A1
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU
SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON
2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur Kami
panjatkan kepada Allah SWT, karena dengan rahmat, karunia, taufik dan hidayah-
Nya, kami dapat menyelesaikannya Makalah Guru Sebagai Pendidik Profesional ini
dengan sesuai. Penulisan makalah ini disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah Pedagogika.
Oleh karena itu, penulisan Makalah ini
diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif panduan dan menambah wawasan
kita semua.
Tidak lupa pula kami
berterima kasih kepada bapak Nur Jaman, M. Pd. selaku dosen mata kuliah
Pedagogika, yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Sebelumnya
kami mohon maaf
apabila terdapat kesalahan kata-kata yang
kurang berkenan. Kami juga menyadari sepenuhnya di dalam tugas
ini terdapat kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan. Untuk itu, kami berharap
adanya kritik, saran dan usulan demi
perbaikan di masa yang akan datang. Mudah-mudahan Makalah ini dapat bermanfaat
bagi pembaca.
Cirebon, Januari 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................... i
DAFTAR ISI..................................................................................................... ii
BAB 1 PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah............................................................................... 2
C. Tujuan.................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Guru Dan Rofesional
Guru………………………………3
B.
Peran Guru Professional……………………………………………….4
C.
Tugas Guru Professional……………………………………………….5
D.
Karakteristik Guru Professional………………………………………7
E.
Faktor-
Faktor Yang Mempengaruhi Guru Professional…………….8
F.
Kompetensi
Guru Profesional………………………………………….13
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan…………………………………………………………….15
B. Saran……………………………………………………………………16
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………17
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Guru memang
menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Guru dapat dihormati oleh
masyarakat karena kewibawaannya, sehingga masayarakat tidak meragukan figur
guru. Jadi dalam pengertian yang sederhana, guru dapat diartikan sebagai orang
yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Sedangkan guru dalam
pandangan masyarakat itu sendiri adalah orang yang melaksanakan pendidikan
ditempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan yang formal saja
tetapi juga dapat dilaksanakan dilembaga pendidikan non-formal seperti di
masjid, di surau / mushola, di rumah
dan sebagainya.
Seorang guru
mempunyai kepribadian yang khas. Di satu pihak guru harus ramah, sabar,
menunjukkan pengertian, memberikan kepercayaan dan menciptakan suasana aman.
Akan tetapi di lain pihak, guru harus memberikan tugas,mendorong siswa untuk
mencapai tujuan, menegur, menilai, dan mengadakan koreksi. Dengan demikian,
kepribadian seorang guru seolah-olah terbagi menjadi 2 bagian. Di satu pihak
bersifat empati, di pihak lain bersifat kritis. Di satu pihak menerima, di lain
pihak menolak. Maka seorang guru yang tidak bisa memerankan pribadinya sebagai
guru, ia akan berpihak kepada salah satu pribadi saja. Dan berdasarkan hal-hal
tersebut, seorang guru harus bisa memilah serta memilih kapan saatnya berempati
kepada siswa, kapan saatnya kritis, kapan saatnya menerima dan kapan saatnya
menolak. Dengan perkatan lain, seorang guru harus mampu berperan ganda. Peran
ganda ini dapat di wujudkan secara berlainan sesuai dengan situasi dan kondisi
yang di hadapi.
Tugas guru
sebagai suatu profesi, menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas
diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar,
dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru
sebagai pendidik, meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak
didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti
mengembangkan ketrampilan dan menerapakannya dalam kehidupan demi masa depan
anak didik. Guru juga mempunyai kemampuan, keahlian atau sering disebut dengan
kompetinsi profesional. Kompetensi profesional yang dimaksud tersebut adalah
kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang sangat berkaitan dengan
pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga kompetensi ini mutlak dimiliki
guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar.
B.
Rumusan masalah
1.
Apa
pengertian guru dan rofesional?
2.
Bagaimana
peran guru professional?
3.
Apa
saja tugas guru professional?
4.
Bagaimana
karakteristik guru professional?
5. Apa
saja faktor- faktor yang mempengaruhi guru professional?
6.
Bagaimana kompetensi guru profesional?
C.
Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian guru dan
rofesional guru.
2. Untuk mengetahui peran guru
professional.
3. Untuk mengetahui tugas guru
professional.
4. Untuk mengetahui karakteristik guru
professional.
5. Untuk
mengetahui faktor- faktor yang
mempengaruhi guru professional
6. Untuk mengetahui kompetensi guru profesional
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian guru dan professional
Secara pengertian tradisional guru
adalah seorang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan
(guru professional dan implementasi kuurikulum, syafruddin nurdin dan
basyiruddin usman).Sedangkan menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan
sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan.( Undang-undang system pendidikan Nasional No 20.
Tahun 2003 tentang sisitem pendidikan nasional).
Dengan menelaah dari pengertian guru
diatas dapat disimpulkan bahwa seorang guru bukan hanya sekedar pemberi ilmu
pengetahuan saja yang berada di depan kelas akan tetapi guru merupakan tenaga
professional yang dapat menjadikan murid-muridnya mampu merencanakan,
menganalisis dan menyimpulkan masalah yang dihadapi.
Professional berasal dari kata
profesi yang mempunyai makna menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang
menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan pada pekerjaan itu.. (guru
sebagai profesi. Drs Suparlan). Sedangkan kata professional menunjuk pada dua
hal yakni orangnya dan penampilan atau kinerja orang tersebut dalam
melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Dari kata professional kemudian
terbentuklah istilah profesionalisme yang memiliki makna menunjuk pada derajat
atau tingkat penampilan seseorang sebagai seorang yang professional dalam melaksanakan
profesi yang ditekuninya.
B.
Peran Guru
Profesional
Guru
adalah merupakan bagian terpenting yang berperan dalam pemberdayaan peserta
didik, mengingat guru memiliki andil besar dalam proses pelaksanaan
pembelajaran, dengan demikian guru memiliki andil besar yang berkewajiban untuk
berperan aktif dalam menempatkan tuntutan masyarakat akan kompetensi yang harus
di kuasai oleh peserta didik, dengan memposisikan diri sebagai tenaga
professional dalam arti bahwa guru memiliki tanggung jawab untuk membentuk
bakat, minat serta prestasi peserta didik sehingga menguasai suatu kecakapan
yang dapat bermanfaat kelak kemudian hari, sebagai generasi bangsa yang punya
nilai jual dan siap untuk menjadi manusia yang produktif serta tepat guna.
Guru
sebagai tenaga professional mengandung arti bahwa guru sebagai tenaga pendidik
yang secara umum diartikan bahwa profesi guru adalah pekerjaan dalam bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cirri dari pekerjaan professional guru
adalah memiliki profesi filosofis dan ketanggapan yang bijak dengan kompetensi
yang dimilikinya dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari, dengan ketelitian
serta kecermatan dalam menentukan langkah serta sikap pada saat berhadapan
dengan peserta didik. Guru dengan profesinya memiliki hal-hal dalam ukuran
serta kriteria seperti:
1. Spesial dengan latar belakang teori yang luas, dalam arti bahwa seorang
guru berwawasan luas, dan berkeakhlian khusus yang handal.
Profesi guru merupakan karir yang dibina secara
organistor dalam arti bahwa guru memiliki hak otonomijabatan, dengan kode etik
jabatan, serta merupakan karya bakti seumur hidup.
2. Diakui masyarakat sebagai pekerjaan yang terhormat serta memiliki
dedikasi tinggi dalam pengertian bahwa, guru memperoleh dukungan dari
masyarakat, mendapat pengesahan dan perlindungan hukum, memiliki status
pekerjaan yang jelas dan sehat, serta memiliki jaminan hidup yang layak.
Profesi guru dengan kriterianya, akan membawa konsekuensi yang fundamental
terhadap lajunya program pendidikan yang berlangsung, terutama yang berkaitan
dengan tenaga kependidikan, hal ini mengandung arti bahwa keberhasilan program
pendidikan tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat secara keseluruhan,
baik sebagai sumber asal maupun sumber daya atau sebagai yang berkepentingan
dengan kelangsungan keberhasilan peserta didik, hal ini harus di jadikan
sebagai kajian oleh semua unsur terkait dalam tingkat keberhasilan kualitas
pendidikan seperti yang tertuang di dalam tujuan pendidikan nasional yang telah
digariskan.Peran guru profesional yaitu sebagai designer (perancang
pembelajaran), edukator (pengembangan kepribadian), manager (pengelola
pembelajaran), administrator (pelaksanaan teknis administrasi), supervisor
(pemantau), inovator (melakukan kegiatan kreatif), motivator (memberikan dorongan),
konselor (membantu memecahkan masalah), fasilitator (memberikan bantuan teknis
dan petunjuk), dan evaluator (menilai pekerjaan siswa.
C.
Tugas Guru Profesional
Seorang guru yang memiliki tugas
yang beragam yang kemudian akan diterapkan dalam bentuk pengabdian.Tugas pokok
tersebut adalah :
1. Tugas Guru dalam bidang Profesi
Yaitu suatu proses
transmisi ilmu pengetahuan,ketrampilan dan nilai-nilai hidup.Menurut
Undang-undang Guru dan Dosen (UU.RI.No.14 th 2005) yang terdapat dalam bab 2 “KEDUDUKAN,FUNGSI
DAN TUJUAN” Pada Pasal 4 bahwa : Seorang guru memiliki tugas sebagai berikut :
Kedudukan Guru sebagai Tenaga Profesional sebagaimana dimaksud dalam pasal 2
ayat 1 berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen
pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
a) Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah seorang
pendidik yang menjadi tokoh / panutan bagi peserta didik dan lingkungannya.Maka
seorang guru itu harus :
1) Mempunyai
standar kualitas pribadi yang baik
2) Bertanggung
jawab terhadap tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah
3) Berani
mengambil keputusan berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi
b) Guru Sebagai Pelajar
Di dalam tugasnya seorang guru membantu
peserta didik dalam meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi.Maka seorang guru harus mengikuti perkembangan teknologi agar apa
yang di bawakan seorang guru pengajarannya tidak jadul.
c) Guru Sebagai Pembimbing
Sebagai Pembimbing seorang guru dan
siswa di harapkan ada kerja sama yang baik dalam merumuskan tujuan secara jelas
dalam proses pembelajaran.
d) Guru Sebagai Pengarah
Seorang guru di harapkan dapat
mengarahkan peserta didiknya dalam memecahkan persoalan yang telah di hadapinya
dan bisa mengarahkan kepada jalan yang benar apabila mengalami persoalan yang
negatif yang telah menimpa dirinya.
e) Guru Sebagai Pelatih
Mengembangkan ketrampilan-ketrampilan
pada peserta didik dalam membentuk kompetensi dasar sesuai dengan potensi
masing-masing dari peserta didik.
f) Guru Sebagai Penilai
Penilaian merupakan proses penetapan
kualitas hasil belajar / proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan
pembelajaran peserta didik yang meliputi tiga tahap yaitu :
Persiapan,Pelaksanaan dan Tindak lanjut.
2. Tugas Guru dalam bidang Kemanusiaan
Daoed Yoesoef (1980)
menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas
profesional,tugas manusiawi,dan tugas kemasyarakatan (sivic mission ) jika
dikaitkan dengan kebudayaan,maka tugas pertama berkaitan dengan logika dan estetika,tugas
kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.
Tugas manusiawi /
kemanusiaan adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas
utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya.Adapun tugas-tugas tersebut
meliputi :
a) Seorang guru dapat menjadi orang tua
bagi murid-muridnya di sekolah
b) Seorang guru dapat menarik simpati
para peserta didiknya
c) Seorang dapat menjadi motivator dalam
kegiatan belajar mengajar
3. Tugas Guru dalam bidang Kemasyarakatan
Sebagai seorang warga
negara yang baik,seorang guru turut mengembangkan dan melaksanakan apa yang
telah di gariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.Adapun tugas
tersebut meliputi :
a) Mendidik dan mengajar masyarakat
untuk menjadi WNI yang bermoral pancasila.
b) Mencerdaskan bangsa Indonesia.
D. Karakteristik Guru Profesional
Karakteristik guru adalah segala tindak tanduk atau sikap dan perbuatan
guru baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Misalnya, sikap guru
dalam meningkatkan pelayanan, meningkatkan pengetahuan, memberi arahan,
bimbingan dan motivasi kepada peserta didik, cara berpakaian, berbicara, dan
berhubungan baik dengan peserta didik, teman sejawat, serta anggota masyarakat
lainnya
Dengan meningkatnya karakter guru profesional yang dimiliki oleh setiap
guru, maka kualitas mutu pendidikan akan semakin baik. Di antaranya
karakteristik guru profesional yaitu:
1. Taat
pada peraturan perundang-undangan
2. Memelihara
dan meningkatkan organisasi profesi
3. Membimbing peserta didik (ahli dalam bidang ilmu pengetahuan dan tugas
mendidik)
4. Cinta
terhadap pekerjaan
5. Memiliki
otonomi/ mandiri dan rasa tanggung jawab
6. Menciptakan
suasana yang baik di tempat kerja (sekolah)
7. Memelihara
hubungan dengan teman sejawat (memiliki rasa kesejawatan/ kesetiakawanan)
8. Taat
dan loyal kepada pemimpin
E. Faktor- Faktor yang Mempengaruhi
Guru Profesional
Secara garis besarnya faktor-faktor
yang mempengaruhi guru profesional antara lain sebagai berikut:
1. Status Akademik
Pekerjaan
guru adalah pekerjaan yang bersifat profesi. Secara sederhana pekerjaan yang
bersifat profesi adalah pekerjaan yang hanya dilakukan oleh mereka yang secara
khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan lainnya. Untuk menciptakan
tenaga-tenaga profesional tersebut pada dasarnya di sekolah dibina dan dikembangkan
dari berbagai segi diantaranya:
a) Segi
toritis yaitu di lembaga atau sekolah-sekolah keguruan yang membina dan
menciptakan tenaga-tenaga profesional ini diberikan ilmu-ilmu pengetahuan
selain ilmu pengetahuan yang harus disampaikan kepada anak didik,juga diberikan
ilmu-ilmu pengetahuan khusus untuk menunjang keprofesionalannya sebagai guru
yang berupa ilmu mendidik, ilmu jiwa dan sebagainya.
b) Segi
praktis yaitu secara praktis dapat diartikan dengan berdasarkan praktek adalah
cara melakukan apa yang tersebut dalam teori ( W.J.S. Porwadarminta 1999:99 ).
2.
Pengalaman belajar
Dalam menghadapi anak
didik tidaklah mudah untuk mengorganisir mereka, dan hal tersebut banyak
menjadi keluhan, serta banyak pula dijumpai guru yang mengeluh karena sulit
untuk menciptakan suasana kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan. Hal
tersebut dikarenakan guru kurang mampu untuk menguasai dan menyesuaikan diri
terhadap proses belajar mengajar yang berlangsung.
3.
Mencintai profesi sebagai guru
Rasa cinta tumbuh dari naluri kemanusiaan dan rasa
cinta akan mendorong individu untuk melakukan sesuatu sebagai usaha dan
pengorbanan. Seseorang yang melakukan sesuatu dengan tanpa adanya rasa cinta
biasanya orang yang keadaannya dalam paksaan orang lain, maka dalam melaksanakan
haknya itu dengan merasa terpaksa. Dalam melakukan sesuatu akan lebih berhasil
apabila disertai dengan adanya rasa mencintai terhadap apa yang dilakukannya
itu.
4. Berkepribadian
Secara bahasa
kepribadian adalah keseluruhan sifat-sifat yang merupakan watak seseorang.
Dalam proses belajar mengajar kepribadian seorang guru ikut serta menentukan
watak kepada siswanya. Dalam proses belajar mengajar kepribadian seorang guru
sangat menentukan terhadap pembentukan kepribadian siswa untuk menanamkan
akhlak yang baik sebagai umat manusia.
Guru sebagai pelaksana
proses pendidikan, perlu memiliki keahlian dalam melaksanakan tugasnya. Oleh
karenanya keberhasilan proses belajar mengajar sangat tergantung kepada
bagaimana guru mengajar. Agar guru dapat melaksanakan tugasnya dengan efektif
dan efisien, maka guru perlu memiliki kompetensi yang dapat menunjang tugasnya,
yang disebut dengan kompetensi guru profesional. Kompetensi tersebut antara
lain sebagai berikut :
1)
Kompetensi Pribadi
Adalah kemampuan
personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan
berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub
kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
a) Kepribadian yang
mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi
guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
b) Kepribadian yang
dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan
memiliki etos kerja sebagai guru.
c) Kepribadian yang
arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta
didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan
bertindak.
d) Kepribadian yang
berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta
didik dan memiliki perilaku yang disegani.
e) Berakhlak mulia dan
dapat menjadi teladan meliputi bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq,
jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta
didik.
2) Kompetensi
Profesional
Adalah penguasaan
materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi
kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi
materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Sub
kompetensi dalam kompetensi profesional adalah
a) Mengerti dan dapat
menerapkan landasan kependidikan baik filosofis dan psikologis
b) Mengerti dan dapat
menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta
didik
c) Mampu menangani mata
pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya
d) Mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar
yang sesuai
e) Mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan
media serta fasilitas yang lain.
f) Mampu
mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran.
g) Mampu melaksanakan
evaluasi belajar.
h) Mampu menumbuhkan
kepribadian peserta didik
3). Kompetensi Sosial
Kemampuan sosial tenaga kependidikan
adalah salah satu daya atau kemampuan tenaga kependidikan untuk mempersiapkan
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemapuan untuk
mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan yang akan datang.
Tenaga kependidikan harus mampu berkomunikasi dengan masyarakat, mampu bergaul
dan melayani masyarakat dengan baik, mampu mendorong dan menunjang kreatifitas
masyarakat, dan menjaga emosi dan perilaku yang tidak baik.
4). Kompetensi
Pedagogik
Kemampuan pemahaman terhadap peserta
didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
a) Memahami peserta
didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memanfaatkan
prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan
mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
b) Merancang
pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan
pembelajaran yang meliputi memahami landasan pendidikan, menerapkan teori
belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan
karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar,
serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
c) Melaksanakan
pembelajaran yang meliputi menata latar pembelajaran dan melaksanakan
pembelajaran yang kondusif.
d) Merancang dan
melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan
evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai
metode, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan
tingkat ketuntasan belajar dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk
perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
e) Mengembangkan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi
peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasi
peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non akademik.
Syarat - Syarat Menjadi Guru Professional
Dilihat dari tugas dan tanggung
jawabnya, tenaga kependidikan ternyata bahwa untuk menyandang pekerjaan dan
jabatan tersebut dituntut beberapa persyaratan. Menurut Muhammad Ali ( 1985 :
35 ) sebagai berikut :
1. Menuntut adanya keterampilan
yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2. Menekankan pada suatu keahlian
dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. Menuntut tingkat pendidikan
keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak
kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya.
5. Memungkinkan perkembangan
sejalan dengan dinamika kehidupannya
Untuk itulah seorang guru harus
mempersiapkan diri sebaik – baiknya untuk memenuhi panggilan tugasnya, baik
berupa im-service training (diklat/penataran) maupun pre service training
(pendidikan keguruan secara formal). Secara khusus, sebagai sebuah profesi
keguruan, ada beberapa kriteria seorang guru. Menurut versi National Education
Association (NEA), guru berarti jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual,
menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan
profesional yang lama, memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan,
menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen, menentukan standarnya
sendiri, lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi, mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. Tidak mudah menjadi guru,
perlu persiapan, latihan, pembiasaan dan pendidikan yang
F. Kompetensi Guru Profesional
Kompetensi berasal dari bahasa Inggris competency yang berarti
kecakapan, kemampuan, dan wewenang. Sedangkan pengertian dari kompetensi guru
profesional yaitu orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam
bidang keguruan, sehingga ia mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai
guru dengan kemampuan maksimal.
Seorang guru dalam proses belajar mengajar harus memiliki kompetensi
tersendiri agar dapat menuju pendidikan yang berkualitas, efektif, dan efisien,
serta mencapai tujuan pembelajaran. Untuk memiliki kompetensi tersebut guru
perlu membina diri secara baik, karena fungsi guru adalah membina dan
mengembangkan kemampuan peserta didik secara profesional dalam proses belajar
mengajar.
Untuk mencapai tujuan tersebut, guru yang profesional harus memiliki empat
kompetensi, di antaranya yaitu:
1. Kompetensi
pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi
pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan potensi yang dimiliki peserta
didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, serta pengevaluasian hasil
belajar.
2. Kompetensi
kepribadian, yaitu kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang
bermental sehat dan stabil, dewasa, arif, berwibawa, kreatif, sopan santun,
disiplin, jujur, rapi,serta menjadi uswatun hasanah bagi peserta didik. Seperti yang
dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa seorang guru harus ing ngarso
sungtulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri hadayani.
3. Kompetensi
profesional, yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara mendalam dan
memiliki berbagai keahlian di bidang pendidikan. Meliputi: penguasaan materi,
memahami kurikulum dan perkembangannya, pengelolaan kelas, penggunaan strategi,
media, dan sumber belajar, memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan,
memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik, dan lain-lain.
4. Kompetensi
sosial, yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi baik dengan
peserta didik, orang tua peserta didik dan masyarakat, sesama pendidik/ teman
sejawat dan dapat bekerja sama dengan dewan pendidikan/ komite sekolah,mampu berperan aktif dalam pelestarian dan pengembangan
budaya masyarakat, serta ikut berperan dalam kegiatan sosial.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Guru
adalah seseorang yang bukan hanya
sekedar pemberi ilmu pengetahuan saja yang berada di depan kelas akan tetapi
guru merupakan tenaga professional yang dapat menjadikan murid-muridnya mampu
merencanakan, menganalisis dan menyimpulkan masalah yang dihadapi. Sedangkan
kata professional menunjuk pada dua hal yakni orangnya dan penampilan atau
kinerja orang tersebut dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Dari kata
professional kemudian terbentuklah istilah profesionalisme yang memiliki makna
menunjuk pada derajat atau tingkat penampilan seseorang sebagai seorang yang
professional dalam melaksanakan profesi yang ditekuninya. Guru sebagai tenaga professional mengandung arti bahwa
guru sebagai tenaga pendidik yang secara umum diartikan bahwa profesi guru adalah
pekerjaan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cirri dari
pekerjaan professional guru adalah memiliki profesi filosofis dan ketanggapan
yang bijak dengan kompetensi yang dimilikinya dalam melaksanakan pekerjaan
sehari-hari, dengan ketelitian serta kecermatan dalam menentukan langkah serta
sikap pada saat berhadapan dengan peserta didik. Selain itu
guru memiliki tugas guru professional diantaranya: tugas guru dalam bidang
profesi, tugas guru dalam bidang kemanusiaan, dan tugas guru dalam bidang
kemasyarakatan. Karakteristik guru
adalah segala tindak tanduk atau sikap dan perbuatan guru baik di sekolah
maupun di lingkungan masyarakat. Secara garis besarnya
faktor-faktor yang mempengaruhi guru profesional antara lain sebagai berikut:
status akademik, pengalaman belajar, mencintai profesi sebagai guru, dan
berkepribadian. Seorang guru dalam
proses belajar mengajar harus memiliki kompetensi tersendiri agar dapat menuju
pendidikan yang berkualitas, efektif, dan efisien, serta mencapai tujuan pembelajaran.
B.
Saran
Penulis menyadari dalam pembuatan
makalah yang berjudul “Guru Sebagai Pendidik Profesional” masih jauh dari
kesempurnaan, oleh karnanya kritik dan saran yang bersifat membangun sangat di
perlukan untuk kedepannya agar lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Oghos
Sasak Tulen (Putra Lombok). 2017. Guru
Sebagai Pendidik Profesional
mujaroda.http://mujarodah.blogspot.co.id/2013/06/makalah-profesionalisme-guru.html
Komentar
Posting Komentar